Kebijakan Akses Terbuka
JIK: Jurnal Ilmu Kesehatan menerapkan kebijakan Open Access yang memungkinkan seluruh artikel yang diterbitkan dapat diakses secara bebas dan langsung oleh masyarakat tanpa biaya berlangganan atau biaya akses.
Jurnal berkomitmen untuk mendukung penyebarluasan pengetahuan ilmiah di bidang kesehatan secara luas. Pembaca dapat membaca, mengunduh, dan menggunakan artikel yang diterbitkan sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.
JIK: Jurnal Ilmu Kesehatan tidak mengenakan Article Processing Charge (APC) kepada penulis. Dengan demikian, proses publikasi artikel tidak membebankan biaya publikasi kepada penulis.
Jurnal diterbitkan dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Maret dan September.
Kebijakan Open Access ini bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap hasil penelitian, mendorong pertukaran pengetahuan, dan memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu kesehatan serta peningkatan kesehatan masyarakat.